HPI adalah organisasi profesi non politik dan mandiri yang merupakan wadah pribadi-pribadi yang berprofesi sebagai pramuwisata. Himpunan Pramuwisata Indonesia adalah organisasi tingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota. HPI didirikan berdasarkan hasil Temuwicara Nasional Pramuwisata di Pandaan, Jawa Timur tanggal 29 - 30 Maret 1988, sebagai kelanjutan dari Himpunan Duta Wisata Indonesia (HDWI) yang lahir di Kuta, Bali tanggal 27 Maret 1983. Organisasi HPI disahkan namanya pada tanggal 5 Oktober 1988 di Palembang, Sumatera Selatan dalam Musyawarah Nasional I (MUNAS) yang dihadiri oleh perwakilan pramuwisata seluruh Indonesia, berdasarkan Keputusan Menteri Pariwisata Pos dan Telekomunikasi Nomor KM.82/PW.102/MPPT-88 tanggal 17 September 1988.
Himpunan Pramuwisata Indonesia diakui sah berdasarkan Akta Pendirian Perkumpulan HPI Nomor 1585 tanggal 22 September 2016 (Yang diperbaharui dihadapan Notaris Nonih Kurniasih, S.H., yang disahkan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0074700.AH.01.07.Tahun 2016).
Tugas dan tanggung jawab:
-
DPD HPI Papua sebagai ujung tombak pariwisata di lapangan yang menyampaikan semua hal tentang alam, budaya, masyarakat dan pemerintah kepada para wisatawan. DPD HPI Papua dalam melakukan tugas pemanduan wisata di lapangan selalu mengedukasi masyarakat untuk menjaga dan melestarikan alam serta budaya mereka karena itu adalah asset penting dalam pariwisata.
-
DPD HPI Papua bekerja di lapangan diawasi oleh pemerintah dalam hal ini Dinas Pariwisata Provinsi maupun Kabupaten/Kota, Polisi khusus pariwisata dan juga dalam organisasi DPD HPI Papua ada Dewan Kode Etik yang menangani permasalahan-permasalahan yang terjadi di lapangan.
HPI adalah organisasi profesi non politik dan mandiri yang merupakan wadah pribadi-pribadi yang berprofesi sebagai pramuwisata. Himpunan Pramuwisata Indonesia adalah organisasi tingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota. HPI didirikan berdasarkan hasil Temuwicara Nasional Pramuwisata di Pandaan, Jawa Timur tanggal 29 - 30 Maret 1988, sebagai kelanjutan dari Himpunan Duta Wisata Indonesia (HDWI) yang lahir di Kuta, Bali tanggal 27 Maret 1983. Organisasi HPI disahkan namanya pada tanggal 5 Oktober 1988 di Palembang, Sumatera Selatan dalam Musyawarah Nasional I (MUNAS) yang dihadiri oleh perwakilan pramuwisata seluruh Indonesia, berdasarkan Keputusan Menteri Pariwisata Pos dan Telekomunikasi Nomor KM.82/PW.102/MPPT-88 tanggal 17 September 1988.
Himpunan Pramuwisata Indonesia diakui sah berdasarkan Akta Pendirian Perkumpulan HPI Nomor 1585 tanggal 22 September 2016 (Yang diperbaharui dihadapan Notaris Nonih Kurniasih, S.H., yang disahkan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0074700.AH.01.07.Tahun 2016).
Tugas dan tanggung jawab:
-
DPD HPI Papua sebagai ujung tombak pariwisata di lapangan yang menyampaikan semua hal tentang alam, budaya, masyarakat dan pemerintah kepada para wisatawan. DPD HPI Papua dalam melakukan tugas pemanduan wisata di lapangan selalu mengedukasi masyarakat untuk menjaga dan melestarikan alam serta budaya mereka karena itu adalah asset penting dalam pariwisata.
-
DPD HPI Papua bekerja di lapangan diawasi oleh pemerintah dalam hal ini Dinas Pariwisata Provinsi maupun Kabupaten/Kota, Polisi khusus pariwisata dan juga dalam organisasi DPD HPI Papua ada Dewan Kode Etik yang menangani permasalahan-permasalahan yang terjadi di lapangan.
HPI adalah organisasi profesi non politik dan mandiri yang merupakan wadah pribadi-pribadi yang berprofesi sebagai pramuwisata. Himpunan Pramuwisata Indonesia adalah organisasi tingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota. HPI didirikan berdasarkan hasil Temuwicara Nasional Pramuwisata di Pandaan, Jawa Timur tanggal 29 - 30 Maret 1988, sebagai kelanjutan dari Himpunan Duta Wisata Indonesia (HDWI) yang lahir di Kuta, Bali tanggal 27 Maret 1983. Organisasi HPI disahkan namanya pada tanggal 5 Oktober 1988 di Palembang, Sumatera Selatan dalam Musyawarah Nasional I (MUNAS) yang dihadiri oleh perwakilan pramuwisata seluruh Indonesia, berdasarkan Keputusan Menteri Pariwisata Pos dan Telekomunikasi Nomor KM.82/PW.102/MPPT-88 tanggal 17 September 1988.
Himpunan Pramuwisata Indonesia diakui sah berdasarkan Akta Pendirian Perkumpulan HPI Nomor 1585 tanggal 22 September 2016 (Yang diperbaharui dihadapan Notaris Nonih Kurniasih, S.H., yang disahkan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0074700.AH.01.07.Tahun 2016).
Tugas dan tanggung jawab:
-
DPD HPI Papua sebagai ujung tombak pariwisata di lapangan yang menyampaikan semua hal tentang alam, budaya, masyarakat dan pemerintah kepada para wisatawan. DPD HPI Papua dalam melakukan tugas pemanduan wisata di lapangan selalu mengedukasi masyarakat untuk menjaga dan melestarikan alam serta budaya mereka karena itu adalah asset penting dalam pariwisata.
-
DPD HPI Papua bekerja di lapangan diawasi oleh pemerintah dalam hal ini Dinas Pariwisata Provinsi maupun Kabupaten/Kota, Polisi khusus pariwisata dan juga dalam organisasi DPD HPI Papua ada Dewan Kode Etik yang menangani permasalahan-permasalahan yang terjadi di lapangan.
HPI adalah organisasi profesi non politik dan mandiri yang merupakan wadah pribadi-pribadi yang berprofesi sebagai pramuwisata. Himpunan Pramuwisata Indonesia adalah organisasi tingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota. HPI didirikan berdasarkan hasil Temuwicara Nasional Pramuwisata di Pandaan, Jawa Timur tanggal 29 - 30 Maret 1988, sebagai kelanjutan dari Himpunan Duta Wisata Indonesia (HDWI) yang lahir di Kuta, Bali tanggal 27 Maret 1983. Organisasi HPI disahkan namanya pada tanggal 5 Oktober 1988 di Palembang, Sumatera Selatan dalam Musyawarah Nasional I (MUNAS) yang dihadiri oleh perwakilan pramuwisata seluruh Indonesia, berdasarkan Keputusan Menteri Pariwisata Pos dan Telekomunikasi Nomor KM.82/PW.102/MPPT-88 tanggal 17 September 1988.
Himpunan Pramuwisata Indonesia diakui sah berdasarkan Akta Pendirian Perkumpulan HPI Nomor 1585 tanggal 22 September 2016 (Yang diperbaharui dihadapan Notaris Nonih Kurniasih, S.H., yang disahkan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0074700.AH.01.07.Tahun 2016).
Tugas dan tanggung jawab:
-
DPD HPI Papua sebagai ujung tombak pariwisata di lapangan yang menyampaikan semua hal tentang alam, budaya, masyarakat dan pemerintah kepada para wisatawan. DPD HPI Papua dalam melakukan tugas pemanduan wisata di lapangan selalu mengedukasi masyarakat untuk menjaga dan melestarikan alam serta budaya mereka karena itu adalah asset penting dalam pariwisata.
-
DPD HPI Papua bekerja di lapangan diawasi oleh pemerintah dalam hal ini Dinas Pariwisata Provinsi maupun Kabupaten/Kota, Polisi khusus pariwisata dan juga dalam organisasi DPD HPI Papua ada Dewan Kode Etik yang menangani permasalahan-permasalahan yang terjadi di lapangan.
HPI adalah organisasi profesi non politik dan mandiri yang merupakan wadah pribadi-pribadi yang berprofesi sebagai pramuwisata. Himpunan Pramuwisata Indonesia adalah organisasi tingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota. HPI didirikan berdasarkan hasil Temuwicara Nasional Pramuwisata di Pandaan, Jawa Timur tanggal 29 - 30 Maret 1988, sebagai kelanjutan dari Himpunan Duta Wisata Indonesia (HDWI) yang lahir di Kuta, Bali tanggal 27 Maret 1983. Organisasi HPI disahkan namanya pada tanggal 5 Oktober 1988 di Palembang, Sumatera Selatan dalam Musyawarah Nasional I (MUNAS) yang dihadiri oleh perwakilan pramuwisata seluruh Indonesia, berdasarkan Keputusan Menteri Pariwisata Pos dan Telekomunikasi Nomor KM.82/PW.102/MPPT-88 tanggal 17 September 1988.
Himpunan Pramuwisata Indonesia diakui sah berdasarkan Akta Pendirian Perkumpulan HPI Nomor 1585 tanggal 22 September 2016 (Yang diperbaharui dihadapan Notaris Nonih Kurniasih, S.H., yang disahkan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0074700.AH.01.07.Tahun 2016).
Tugas dan tanggung jawab:
-
DPD HPI Papua sebagai ujung tombak pariwisata di lapangan yang menyampaikan semua hal tentang alam, budaya, masyarakat dan pemerintah kepada para wisatawan. DPD HPI Papua dalam melakukan tugas pemanduan wisata di lapangan selalu mengedukasi masyarakat untuk menjaga dan melestarikan alam serta budaya mereka karena itu adalah asset penting dalam pariwisata.
-
DPD HPI Papua bekerja di lapangan diawasi oleh pemerintah dalam hal ini Dinas Pariwisata Provinsi maupun Kabupaten/Kota, Polisi khusus pariwisata dan juga dalam organisasi DPD HPI Papua ada Dewan Kode Etik yang menangani permasalahan-permasalahan yang terjadi di lapangan.
HPI adalah organisasi profesi non politik dan mandiri yang merupakan wadah pribadi-pribadi yang berprofesi sebagai pramuwisata. Himpunan Pramuwisata Indonesia adalah organisasi tingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota. HPI didirikan berdasarkan hasil Temuwicara Nasional Pramuwisata di Pandaan, Jawa Timur tanggal 29 - 30 Maret 1988, sebagai kelanjutan dari Himpunan Duta Wisata Indonesia (HDWI) yang lahir di Kuta, Bali tanggal 27 Maret 1983. Organisasi HPI disahkan namanya pada tanggal 5 Oktober 1988 di Palembang, Sumatera Selatan dalam Musyawarah Nasional I (MUNAS) yang dihadiri oleh perwakilan pramuwisata seluruh Indonesia, berdasarkan Keputusan Menteri Pariwisata Pos dan Telekomunikasi Nomor KM.82/PW.102/MPPT-88 tanggal 17 September 1988.
Himpunan Pramuwisata Indonesia diakui sah berdasarkan Akta Pendirian Perkumpulan HPI Nomor 1585 tanggal 22 September 2016 (Yang diperbaharui dihadapan Notaris Nonih Kurniasih, S.H., yang disahkan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0074700.AH.01.07.Tahun 2016).
Tugas dan tanggung jawab:
-
DPD HPI Papua sebagai ujung tombak pariwisata di lapangan yang menyampaikan semua hal tentang alam, budaya, masyarakat dan pemerintah kepada para wisatawan. DPD HPI Papua dalam melakukan tugas pemanduan wisata di lapangan selalu mengedukasi masyarakat untuk menjaga dan melestarikan alam serta budaya mereka karena itu adalah asset penting dalam pariwisata.
-
DPD HPI Papua bekerja di lapangan diawasi oleh pemerintah dalam hal ini Dinas Pariwisata Provinsi maupun Kabupaten/Kota, Polisi khusus pariwisata dan juga dalam organisasi DPD HPI Papua ada Dewan Kode Etik yang menangani permasalahan-permasalahan yang terjadi di lapangan.
HPI adalah organisasi profesi non politik dan mandiri yang merupakan wadah pribadi-pribadi yang berprofesi sebagai pramuwisata. Himpunan Pramuwisata Indonesia adalah organisasi tingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota. HPI didirikan berdasarkan hasil Temuwicara Nasional Pramuwisata di Pandaan, Jawa Timur tanggal 29 - 30 Maret 1988, sebagai kelanjutan dari Himpunan Duta Wisata Indonesia (HDWI) yang lahir di Kuta, Bali tanggal 27 Maret 1983. Organisasi HPI disahkan namanya pada tanggal 5 Oktober 1988 di Palembang, Sumatera Selatan dalam Musyawarah Nasional I (MUNAS) yang dihadiri oleh perwakilan pramuwisata seluruh Indonesia, berdasarkan Keputusan Menteri Pariwisata Pos dan Telekomunikasi Nomor KM.82/PW.102/MPPT-88 tanggal 17 September 1988.
Himpunan Pramuwisata Indonesia diakui sah berdasarkan Akta Pendirian Perkumpulan HPI Nomor 1585 tanggal 22 September 2016 (Yang diperbaharui dihadapan Notaris Nonih Kurniasih, S.H., yang disahkan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0074700.AH.01.07.Tahun 2016).
Tugas dan tanggung jawab:
-
DPC HPI Kabupaten Jayapura sebagai ujung tombak pariwisata di lapangan yang menyampaikan semua hal tentang alam, budaya, masyarakat dan pemerintah kepada para wisatawan. Dalam melakukan tugas pemanduan wisata di lapangan, selalu mengedukasi masyarakat untuk menjaga dan melestarikan alam serta budaya mereka karena itu adalah asset penting dalam pariwisata.
-
DPC HPI Kabupaten Jayapura bekerja di lapangan diawasi oleh pemerintah, dalam hal ini Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Polisi khusus pariwisata dan juga Dewan Kode Etik yang menangani permasalahan-permasalahan yang terjadi di lapangan.
HPI adalah organisasi profesi non politik dan mandiri yang merupakan wadah pribadi-pribadi yang berprofesi sebagai pramuwisata. Himpunan Pramuwisata Indonesia adalah organisasi tingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota. HPI didirikan berdasarkan hasil Temuwicara Nasional Pramuwisata di Pandaan, Jawa Timur tanggal 29 - 30 Maret 1988, sebagai kelanjutan dari Himpunan Duta Wisata Indonesia (HDWI) yang lahir di Kuta, Bali tanggal 27 Maret 1983. Organisasi HPI disahkan namanya pada tanggal 5 Oktober 1988 di Palembang, Sumatera Selatan dalam Musyawarah Nasional I (MUNAS) yang dihadiri oleh perwakilan pramuwisata seluruh Indonesia, berdasarkan Keputusan Menteri Pariwisata Pos dan Telekomunikasi Nomor KM.82/PW.102/MPPT-88 tanggal 17 September 1988.
Himpunan Pramuwisata Indonesia diakui sah berdasarkan Akta Pendirian Perkumpulan HPI Nomor 1585 tanggal 22 September 2016 (Yang diperbaharui dihadapan Notaris Nonih Kurniasih, S.H., yang disahkan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0074700.AH.01.07.Tahun 2016).
Tugas dan tanggung jawab:
-
DPC HPI Kabupaten Jayapura sebagai ujung tombak pariwisata di lapangan yang menyampaikan semua hal tentang alam, budaya, masyarakat dan pemerintah kepada para wisatawan. Dalam melakukan tugas pemanduan wisata di lapangan, selalu mengedukasi masyarakat untuk menjaga dan melestarikan alam serta budaya mereka karena itu adalah asset penting dalam pariwisata.
-
DPC HPI Kabupaten Jayapura bekerja di lapangan diawasi oleh pemerintah, dalam hal ini Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Polisi khusus pariwisata dan juga Dewan Kode Etik yang menangani permasalahan-permasalahan yang terjadi di lapangan.

​
DEWAN PIMPINAN CABANG
​
HIMPUNAN PRAMUWISATA INDONESIA
​
KABUPATEN JAYAPURA


FESTIVAL BAHARI TANAH MERAH
​
Salah satu event pariwisata dan budaya daerah lainnya yang dilaksanakan tiap tahun oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura, yakni Festival Bahari Tanah Merah (FBTM), yang dilaksanakan di kawasan Pantai Tablanusu, Kampung Entiyebi, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura selama tiga hari, agendanya digelar setiap bulan November. Festival bahari ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2015.
​
Sejumlah agenda pelaksanaan menarik selalu ditampilkan seperti pameran kuliner tradisional, pameran benda-benda budaya, pameran foto bawah laut, atraksi adat, lomba pantai, paralayang dan pertunjukan seni dari kampung-kampung pesisir.
​
Pelaksanaan FBTM dari tahun ke tahun jumlah pengunjungnya makin semarak. Jadi, kontribusinya besar sekali dalam meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara maupun domestik yang hadir.
​
Jayapura memiliki banyak pantai yang indah serta unik dan salah satunya pantai dengan tepian bukan berisi pasir seperti pantai umumnya, melainkan kerikil. Pantai dengan tepian kerikil ini merupakan satu-satunya yang ada di dunia.





